BANJARMASIN, narasipublik.net –
Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan puluhan kilogram narkoba jenis sabu-sabu hasil ungkap kasus jaringan lintas internasional, Selasa (10/02/2023).
Pemusnahan barang bukti (barbuk) yang dilakukan di Halaman Mapolda Kalsel kali ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Ketua DPRD Kalsel dan Forkopimda setempat.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi mengatakan, selain narkoba jenis sabu-sabu, pihaknya juga memusnahkan belasan ribu butir ekstasi yang ikut menjadi barang bukti.
“Ada kurang lebih sebanyak 45 Kilogram sabu-sabu dan 11.792 butir ekstasi yang kita musnahkan hari ini,” ucap Kapolda Kalsel.
Ia memaparkan, pengungkapan kasus jaringan narkoba internasional kali ini dilakukan pada sebelum pergantian tahun 2023, dimana barang haram tersebut masuk Kalsel melalui jalur Sumatera.
“Mereka memang mengarahkan narkoba itu melintasi wilayah Kalsel dan Alhamdulillah berhasil kita ungkap dengan mengamankan 4 orang pelaku yakni Rudi Syam’ani (35), Jumran (33), Arief Riyadi (41), dan Abdul Sani (37),” tuturnya.
Diterangkan lebih lanjut, dengan terungkapnya kasus kali ini, Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil menyelamatkan puluhan ribu anak bangsa dari bahaya narkoba.
“Jika diestimasikan satu gramnya bisa digunakan oleh sepuluh orang, maka dengan hasil ini kurang lebih sebanyak 45.055 jiwa anak bangsa kita terselamatkan,” tandasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengucapkan, terimakasih dan mengapresiasi Ditresnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan menggagalkan peredaran barang haram tersebut.
“Apabila narkoba ini sampai tersebar, maka dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” ucap Gubernur Kalsel.
Tidak hanya itu, Paman Birin juga mengimbau kepada seluruh pihak baik masyarakat, kepolisian maupun pemerintah agar bisa bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kalsel.
“Narkoba adalah musuh kita semua, maka dari itu kita perlu bekerja sama untuk menuntaskan permasalahan ini,” pungkasnya.
Reporter : Dal
Editor : Van
