AMUNTAI (HSU)HUKUM & KRIMINAL

Kejari HSU Musnahkan Berbagai Barang Bukti dari Puluhan Perkara Tindak Pidana

×

Kejari HSU Musnahkan Berbagai Barang Bukti dari Puluhan Perkara Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan berbagai barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kejari HSU. (Dok. Istimewa)
Proses pemusnahan berbagai barang bukti hasil ungkap kasus tindak pidana yang telah inkrah di Kejari HSU. (Dok. Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah, Kamis (07/05/2026).

Bertempat di halaman Kantor Kejari HSU, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara mulai dari diblender, dipotong menggunakan mesin gerinda, hingga dibakar untuk memastikan barang bukti tidak dapat dipergunakan kembali.

Kepala Kejari HSU Budi Triono melalui Kasi Intelijen Bangkit Budi Satya mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam menuntaskan proses hukum hingga tahap eksekusi.

“Kejari HSU berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan kejahatan,” ujar Bangkit Budi Satya.

Berdasarkan data laporan penindakan, perkara narkotika menjadi kasus yang paling dominan dengan total 25 perkara, disusul tujuh perkara terkait kepemilikan senjata tajam (sajam).

Selain itu, terdapat pula barang bukti dari masing-masing satu kasus pelanggaran UU ITE, bidang kesehatan, perjudian, perlindungan anak, penipuan, hingga tindak pidana lingkungan hidup.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan di antaranya adalah delapan bilah senjata tajam berbagai jenis, narkotika jenis sabu seberat 5,87 gram, serta 252 item barang bukti pendukung lainnya.

Bangkit menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata keseriusan kejaksaan dalam memastikan seluruh rangkaian proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Ini bukan hanya seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen Kejari HSU dalam menegakkan hukum hingga proses eksekusi, khususnya terhadap barang bukti perkara pidana,” pungkasnya.