KALIMANTAN TENGAH

Masa Sidangan I Ditutup, DPRD Kapuas Lanjutkan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

×

Masa Sidangan I Ditutup, DPRD Kapuas Lanjutkan Buka Masa Persidangan II Tahun 2026

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Kapuas pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. (Dok. Istimewa)
Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kabupaten Kapuas pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. (Dok. Istimewa)

KUALA KAPUAS narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas resmi memulai Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 melalui Rapat Paripurna Ke-7, Jumat (08/05/2026).

Rapat Paripurna tersebut berfokus pada penyampaian laporan kinerja legislatif selama masa sidang sebelumnya sekaligus menjadi tanda dimulainya lembaran sidang baru.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten sekretariat daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, mengapresiasi sinergitas yang terjalin erat antara legislatif dan eksekutif dalam mengawal pembangunan.

“Dengan telah disampaikannya laporan kegiatan dewan, maka Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 kami nyatakan ditutup dan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 resmi dibuka,” ujar Ardiansah.

Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyambut positif capaian kinerja dewan dan menilai kerja keras legislatif sangat membantu kelancaran program pembangunan di daerah.

“Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan masa persidangan I yang berjalan lancar,” tutur Dodo.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menjelaskan bahwa laporan kinerja alat kelengkapan dewan adalah bentuk transparansi kepada publik.

“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kepada publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan, komisi, badan, hingga fraksi-fraksi pendukung dewan,” jelas Berinto.