KANDANGAN (HSS)PUBLIK SPORT

Rutin Danai Perbakin, KONI HSS Tuntut Klarifikasi Pemilik Akun Facebook “Muhammad Husaini”

Avatar photo
911
×

Rutin Danai Perbakin, KONI HSS Tuntut Klarifikasi Pemilik Akun Facebook “Muhammad Husaini”

Sebarkan artikel ini
Kisruh Perbakin HSS
Lomba menembak yang diikuti oleh Perbakin HSS, (Istimewa).

KANDANGAN, narasipublik.net Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melayangkan surat teguran yang ditujukan kepada atas nama Muhammad Husaini, mantan Ketum Pengcab Perbakin HSS, Selasa (01/02/2022).

Hal itu setelah beredarnya beberapa postingan di media sosial Facebook dari akun bernama Muhammad Husaini yang disinyalir mengandung unsur pernyataan tidak benar terkait Perbakin sehingga menimbulkan kegaduhan.

Dimana akun Facebook tersebut mengunggah beberapa postingan pada 30 Januari 2022 yang bertuliskan “Seandainya pemerintah buka hati sedikit saja, anak-anak senang banget”, dan “anak-anak calon atlet Perbakin HSS tetap semangat berlatih. Walau tidak ada dukungan dari KONI HSS/Pemerintah Daerah”.

Kisruh Perbakin HSS
Surat yang dilayangkan KONI HSS kepada pemilik akun Facebook “Muhammad Husaini”

Dalam surat bernomor 018/KONI-HSS/I/2022 tertanggal 31 Januari 2022, KONI Kabupaten HSS meminta pemilik akun Facebook bernama Muhammad Husaini, harus memberikan klarifikasi dan permohonan maaf atas pernyataan yang diunggahnya.

Plt Ketum KONI HSS, M Sadyi Masun menegaskan, Pemerintah Daerah melalui KONI HSS selama ini telah memberikan bantuan kepada Perbakin sejak tahun 2019 sampai 2021, dengan total Rp 190.420.000.

“Pernyataan saudara (Muhammad Husaini) di media sosial tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar. Dan ini bisa menimbulkan persepsi yang tidak baik bagi pemerintah daerah dan KONI,” tuturnya secara tertulis dalam surat tersebut.

Kisruh Perbakin HSS
Rekapitulasi bantuan dana KONI HSS kepada Perbakin HSS

Sehingga pihaknya meminta adanya klarifikasi dan permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah dan KONI HSS, baik secara langsung maupun melalui media sosial dengan waktu selambat-lambatnya 3×24 jam.

“Apabila dalam waktu tersebut klarifikasi dan permohonan maaf tidak saudara laksanakan, maka akan kami lanjutkan pada proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, tulisan yang dipersoalkan saat ini sudah tidak terlihat secara publik, kemungkinan besar telah dihapus atau diatur untuk keterlihatan tertentu.

Bahkan hingga kini belum ada tanggapan resmi dari pemilik akun tersebut atas postingan yang diduga menimbulkan kegaduhan tersebut.

Sementara itu, kegaduhan yang terjadi diduga merupakan buntut dari kisruhnya persoalan dualisme di tubuh Perbakin HSS, yang berimbas pada pembekuan status keanggotaan Cabor dari KONI HSS.

Kendati demikian, KONI HSS tetap memberikan kebijakan kepada para atlet untuk bisa tetap berlatih secara maksimal meski keanggotaan Perbakin dibekukan.

Hal itu terbukti saat ini atlet menembak HSS resmi masih berlatih setiap Minggu pagi di Stadion 2 Desember Kandangan dalam program Pelatkab Porprov XI, yang dibiayai sepenuhnya oleh KONI HSS.

Disisi lain, Ketua Antaluddin Bastari Shooting Club, Rasyid selaku klub menembak resmi HSS mengaku sangat mendukung upaya yang dilakukan KONI dan Pemkab HSS demi untuk kemajuan atlet.

“Kami sangat mendukung upaya ini, agar atlet yang sudah terdaftar sebagai atlet terseleksi pada Puskablat di terbina dan terayomi,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van