KANDANGAN, narasipublik.net – Tim gabungan Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan sosialisasi dan pengawasan ketat terhadap pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Selasa (12/05/2026).
Operasi lapangan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres HSS, Iptu May Pelly Manurung, didampingi Kasat Samapta AKP Sugeng, KBO Satlantas, Kanit Provos, serta sejumlah personel gabungan lainnya.
Kegiatan tersebut difokuskan pada pemantauan penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite guna memastikan distribusi tepat sasaran dan mencegah terjadinya praktik mafia migas di wilayah hukum HSS.
Selain melakukan pengecekan fisik, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan barcode resmi dalam pengisian BBM subsidi sebagai bagian dari program pengawasan pemerintah.
Kapolres HSS AKBP Awaluddin Syam melalui Kasat Reskrim Iptu May Pelly Manurung menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan dan penimbunan BBM.
“Kami memberikan sosialisasi tentang larangan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Solar dan Pertalite, serta mengimbau masyarakat agar patuh menggunakan sistem barcode saat melakukan pengisian,” ujar Iptu May Pelly.
Dalam pengecekan tersebut, petugas juga mendata ketersediaan stok di empat titik utama, yakni SPBU Hamalau yang memiliki 6.400 liter Bio Solar, 6.300 liter Pertalite dan 11.400 liter Pertamax.
Kemudian SPBU Taal memiliki keteraediaan 2.000 liter Solar, 8.300 liter Pertalite, 8.900 liter Pertamax dan 3.500 liter Dexlite 3500 serta AKR Jambu dengan stok 3.000 liter Solar.
Namun, petugas mencatat adanya kekosongan stok untuk jenis Pertalite dan Solar di SPBU Gambah, sementara pasokan Pertamax dan Pertamax Turbo di lokasi tersebut terpantau masih tersedia.
Pihak kepolisian mengimbau kepada pengelola SPBU maupun konsumen agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum seperti pengisian berulang atau menggunakan tangki modifikasi yang merugikan publik.
“Kami ingatkan kepada seluruh pihak agar mengikuti regulasi yang berlaku. Kami tidak akan segan melakukan tindakan tegas jika ditemukan adanya praktik ilegal dalam pendistribusian BBM ini,” pungkasnya.
