KANDANGAN, narasipublik.net – Kisruh dualisme di dalam kepengurusan Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditanggapi serius oleh KONI HSS.
Bahkan demi menjaga eksistensi Perbakin beserta atletnya, KONI HSS memutuskan untuk mengambil alih kepengurusan setelah upaya dan langkah mediasi yang dilakukan menemui jalan buntu.
Wakil Sekretaris Umum KONI HSS, Mahyuni mengatakan, keputusan pengambilalihan kepengurusan Perbakin ini sendiri sudah sesuai dengan AD/ART KONI HSS.
“Karena mediasi tidak menemukan kesepakatan, maka kepengurusan Perbakin kami ambil alih guna eksistensinya di Porprov XI tahun 2022 mendatang,” ucapnya selepas rapat mediasi, Kamis (05/08/2021).
Ia menerangkan, rapat musyawarah mediasi yang dipimpin oleh Rony selaku Wakil Ketua Umum III KONI HSS juga menghadirkan empat ketua klub yang terdaftar sebagai pemilik suara dalam Perbakin HSS.
“Seharusnya ada lima klub yang memiliki suara di Perbakin, namun satu klub diantaranya tidak hadir dalam rapat mediasi,” tutur Mahyuni.
Sementara itu, hasil dari mediasi yang dilakukan kali ini akan dipaparkan kembali dalam rapat pleno pengurus KONI Kabupaten HSS untuk membahas jalannya organisasi Perbakin kedepan.
“Insyallah jika besok tidak ada kendala rapat pleno pengurus KONI akan kita selenggarakan untuk membahas hasil pengambilalihan kepengurusan Perbakin ini,” pungkasnya. (Rey)