NUSANTARAPERISTIWA & HUKUM

Hendak Kabur Saat Bawa 26 Kg Ganja di Labusel, Polisi Lumpuhkan DAS dengan Timah Panas

×

Hendak Kabur Saat Bawa 26 Kg Ganja di Labusel, Polisi Lumpuhkan DAS dengan Timah Panas

Sebarkan artikel ini
DAS alias Dor (40) beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Labusel. (Dok. Istimewa)
DAS alias Dor (40) beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Labusel. (Dok. Istimewa)

LABUSEL, narasipublik.net Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) meringkus seorang bandar narkotika jenis ganja berinisial DAS alias Dor (40) di Kecamatan Kotapinang.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Jumat (09/01/2026), sekitar pukul 12.00 WIB, di kawasan Lingkungan Labuhan.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan oleh petugas dengan timah panas setelah berupaya kabur saat hendak ditangkap.

Kapolres Labusel AKBP Aditya S.P. Sembiring sebelumnya menegaskan agar jajarannya tidak ragu bertindak tegas terhadap pelaku narkotika yang melawan saat penangkapan.

“Perintah pimpinan jelas, anggota diminta bertindak tegas dan profesional sesuai prosedur jika pelaku mencoba melarikan diri,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel AKP Sahat Marulam Lumbangaol.

Ia menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas seorang pria berinisial DAS yang diduga kerap membawa ganja di wilayah Lingkungan Labuhan.

“Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai satu unit mobil Ford Everest warna silver. Saat akan dihentikan, tersangka justru berusaha melarikan diri,” katanya.

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti 26 paket ganja dengan berat sekitar 26 kilogram, uang tunai Rp75.000, satu unit telepon genggam, serta satu unit mobil Ford Everest.

“Tersangka bersama seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah AKP Sahat.

Polres Labuhanbatu Selatan menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika dan berkomitmen melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.