KANDANGAN, narasipublik.net – DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Selasa (01/07/2025).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan, dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Mewakili Fraksi PKS, Bustami menilai sektor pariwisata dan kuliner sebagai peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menekankan pentingnya sosialisasi perda secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat dan pelaku usaha.
Perwakilan Fraksi Golkar, Muhlis Ridani, mendorong penyesuaian regulasi dan optimalisasi pemungutan pajak tanpa membebani masyarakat. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemda dalam mengoptimalkan PAD.
Fraksi PKB melalui juru bicaranya Rahmad Iriadi, menekankan bahwa pajak dan retribusi merupakan pilar penting pembangunan, namun tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat. Fraksi PKB siap melanjutkan pembahasan ke tahap selanjutnya.
Fraksi NasDem lewat Risma Fakhriyatni, menilai perubahan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kebijakan fiskal daerah. Ia berharap tata kelola pajak dan retribusi bisa menjadi lebih efektif, adil, dan pro-kesejahteraan masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Akhmad Rizani menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Ranperda ini agar tidak mengganggu Dana Alokasi Umum (DAU) maupun Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat. Ia menyoroti perlunya peningkatan pelayanan parkir dan pasar.
Sementara Fraksi Gerindra yang disampaikan Habib Yahya, menekankan bahwa perubahan perda harus tetap mempertimbangkan pertumbuhan UMKM, efisiensi pelayanan publik, iklim investasi, serta prinsip transparansi.
Fraksi PPP Gelora melalui Ibnu Safari Rahman, berharap Pemda lebih fokus pada penguatan SDM dan pengelolaan sampah serta limbah, sekaligus menetapkan tarif yang adil, tidak membebani masyarakat, serta berpihak pada keadilan sosial.
