KANDANGAN, narasipublik.net – Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan pandangan umum dalam rapat paripurna, Senin (28/06/2021) kemarin.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, Muhammad Kusasi kali ini, juru bicara (Jubir) Fraksi Golkar, Suniansyah mengatakan, pertanggungjawaban APBD merupakan hakikat dari proses demokrasi yang konseptual kepada rakyat sebagai pemberi mandat, baik untuk eksekutif maupun legislatif.
“Pertanggungjawaban ini dapat dianalisa untuk mengetahui kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau justru kemunduran,” ujarnya.
Sementara itu, jubir Fraksi PKS, Samsudin menerangkan, dalam pelaksanaan pembangunan terdapat tiga tahapan penting yang harus diperhatikan, seperti perencanaan, pengorganisasian serta evaluasi.
“Ketiga hal tersebut betul-betul harus diperhatikan, agar bisa memprediksi berbagai hal pelaksanaan pembangunan, sehingga tidak terus menerus mempunyai Silpa,” tuturnya.
Tidak hanya itu, jubir Fraksi Nasdem, Kartoyo menambahkan, Raperda LKPj APBD anggaran 2020 kali ini sangat membanggakan, hal tersebut dikarenakan Kabupaten HSS berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kedelapan kalinya.
“Kami menyambut positif berbagai pendalaman yang dilakukan Pemkab HSS, namun hal tersebut harus tetap ditingkatkan, baik pengawasan, koordinasi intensif serta kinerja yang disiplin,” pungkas Kartoyo.