HUKUM & KRIMINALKALIMANTAN BARAT

Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ratusan Gram

×

Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ratusan Gram

Sebarkan artikel ini
Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ratusan Gram. (Dok. Ilustrasi AI)
Tiga Oknum Polisi di Ketapang Diduga Terlibat Peredaran Sabu Ratusan Gram. (Dok. Ilustrasi AI)

KETAPANG, narasipublik.net Tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota Polsek Manis Mata yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, melalui Kasat Resnarkoba AKP I Dewa Made Surita, membenarkan proses pemeriksaan terhadap tiga oknum anggota tersebut terkait kasus narkotika.

“Saat ini tim gabungan sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait keterlibatan mereka dalam kasus narkoba,” ujar Dewa, Rabu (27/05/2026).

Polisi juga terus mengembangkan kasus ini guna melacak jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, khususnya di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang.

Terbongkarnya ​kasus ini sendiri berawal dari penyelidikan laporan pencurian dan pengrusakan lahan jagung milik Pemdes Ratu Elok, Kecamatan Manis Mata, pada Jumat (22/05/2026) malam.

Pada saat itu, anggota kepolisian berhasil menangkap seorang pria berinisial A (30) yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Saat digeledah, petugas justru menemukan dua kantong klip plastik berisi kristal putih diduga sabu seberat 1,91 gram dari tangan pelaku A.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan menggerebek sebuah rumah kontrakan di Desa Ratu Elok. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial M (27) dan pemuda berinisial AT (20).

Dari penggerebekan kontrakan milik terduga D yang kini buron, polisi menyita tiga klip plastik berisi sabu dengan berat mencapai 299,37 gram.

Ketika diinterogasi, pelaku M dan AT mengungkapkan bahwa ratusan gram sabu tersebut merupakan milik oknum anggota Polsek Manis Mata. Berkat informasi itulah yang menjadi dasar penangkapan ketiga oknum polisi tersebut.

“Untuk perkembangan lebih lanjut nanti akan kami sampaikan kembali,” pungkas Dewa.