KANDANGAN (HSS)

Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penanaman Modal

×

Fraksi DPRD HSS Sampaikan Pandangan Umum Ranperda Penanaman Modal

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD HSS terhadap Ranperna Penanaman Modal. (Foto : Istimewa)
Suasana rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi DPRD HSS terhadap Ranperna Penanaman Modal. (Foto : Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.netDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar rapat paripurna tentang pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanaman modal, (01/09/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Husnan didampingi Wakil Ketua II Muhammad Kusasi kali ini, tujuh fraksi telah menyampaikan tanggapannya terhadap Ranperda tersebut.

Juru bicara Fraksi PKS, Bustani menilai regulasi ini dapat menjadi terobosan untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.

“Semoga Ranperda ini tidak hanya kebijakan administratif,” ucapnya.

Dari Fraksi Nasdem, Risma Fakhriyatni menekankan pentingnya penanaman modal untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Apakah Kabupaten HSS memiliki roadmap penanaman modal, lalu bagaimana pelaksanaan dan evaluasinya,” katanya.

Fraksi Golkar melalui Muhlis Ridhani menyoroti kepastian perlindungan bagi penanam modal.

“Apabila ada dalam bentuk apa dan memuat jaminan apa saja kepada investor tersebut,” ujarnya.

Jubir Fraksi PKB, Yulia Rahmi menekankan agar investasi tidak hanya berpihak pada investor.

“Tetapi juga memberikan manfaat nyata kepada masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan lewat Muhammad Rizali mengingatkan pentingnya pembangunan ekonomi berkelanjutan.

“Pemerintah Daerah juga harus mengembangkan ekonomi kerakyatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berdaya saing,” tegasnya.

Fraksi Gerindra melalui Muhazerachman meminta pemerintah daerah segera menyiapkan aturan pelaksana setelah Ranperda disahkan.

“Pengembangan investasi harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dan budaya lokal,” katanya.

Sedangkan Fraksi PPP-Gelora melalui Ibnu Safari Rahman menekankan agar kebijakan penanaman modal memberikan kepastian bagi masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ranperda ini penekanan pada prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkapnya.