KANDANGAN, narasipublik.net – Menindak lanjuti adanya dugaan aktivitas terlarang di kawasan hutan lindung, tim gabungan melakukan patroli pengamanan di wilayah Desa Malilingin, Kecamatan Padang Batung, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Senin (16/01/2023).
Tim gabungan tersebut terdiri dari Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kesatuan Pengamanan Hutan (KPH) Hulu Sungai, PAM OBVIT Polda Kalsel dan PT Antang Gunung Meratus (AGM).
Selain melakukan patroli, tim gabungan juga melakukan pemasangan papan peringatan di lokasi pembukaan jalan yang diduga hendak digunakan sebagai akses penambangan batu bara ilegal.
![]()
Pasalnya, di lokasi hutan lindung yang juga masuk kawasan konsesi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT AGM tersebut, sebelumnya telah ditemukan dua unit alat berat tak bertuan.
Polisi Kehutanan Ahli Madya Dishut Kalsel, Eko Djatmiko Widodo mengatakan, patroli gabungan kali ini bertujuan untuk penegasan tentang wilayah hutan lindung dan lahan konsesi.
“Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, kawasan hutan lindung tidak diperbolehkan melakukan aktivitas oleh siapapun yang tidak sah atau ilegal,” ucap Eko Djatmiko.
Sementara itu, Kuasa Hukum PT AGM, Suhardi menambahkan, patroli gabungan kali ini sekaligus untuk pengecekan lokasi yang diduga akan digunakan sebagai akses jalan penambang liar.
“Akhir tahun 2022 lalu Satgas Peti PT AGM menemukan dua unit alat berat di kawasan hutan lindung ini. Sesuai kewenangannya temuan itu telah kita laporkan ke Dinas Kehutanan Kalsel,” tuturnya.
Disisi lain, Kanit I PAM OBVIT Polda Kalsel, Kompol Rokhim S menuturkan, patroli pengamanan kawasan hutan lindung ini sendiri telah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.
Dirinya menegaskan, kedepan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti kedapatan melakukan aktivitas pertambangan ilegal baik di wilayah hutan lindung maupun kawasan konsesi PKP2B PT AGM.
“Dari tahun 2020 aktivitas Peti di kawasan konsesi PT AGM sudah tidak ada lagi, namun jika nanti masih ada yang coba-coba ingin melakukannya pasti akan kami tindak tegas,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van
