BERITA UTAMAKANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Diduga Serobot Tanah Warga, DPRD HSS Sidak Jalan Tambang Batu Bara

Avatar photo
700
×

Diduga Serobot Tanah Warga, DPRD HSS Sidak Jalan Tambang Batu Bara

Sebarkan artikel ini
Tambang Batu Bara
Anggota DPRD Kabupaten HSS bersama dinas terkait melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap jalan tambang di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung, Selasa (18/05/2021). Sumber : narasipublik.net

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap lokasi jalan pertambangan batu bara di Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung, Selasa (18/05/2021).

Sidak dilakukan lantaran adanya laporan masyarakat yang mengaku keberatan tanah mereka digunakan sebagai akses lalu lintas angkutan batu bara.

Ketua RT 03 Desa Batu Laki, Ahmad Syairazi mengungkapkan, jalan sepanjang enam kilometer awalnya hanya jalan setapak milik warga yang kini beralih fungsi menjadi jalan hauling.

“Dulu jalan ini digunakan masyarakat untuk pergi ke kebun karet, sekarang sudah diserobot oleh pihak perusahaan batu bara,” ucap Ahmad Syairazi.

Beralih fungsinya jalan membuat masyarakat khawatir untuk pergi ke kebun karet mereka, lantaran rasa takut saat berpapasan dengan truk-truk besar.

“Enam bulan ini truk besar batu bara ramai melintas disini, masyarakat merasa khawatir kalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” bebernya.

Pihaknya juga sudah pernah menyampaikan beberapa keluhan masyarakat kepada pihak perusahaan, namun hingga sampai saat ini belum mendapatkan tanggapan serius.

Tambang Batu Bara
Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi melakukan diskusi kepada salah satu warga Desa Batu Laki, Kecamatan Padang Batung atas adanya dugaan penyerobotan tanah oleh perusahaan pertambangan batu bara.

Ketua DPRD Kabupaten HSS, Akhmad Fahmi menuturkan pihaknya sengaja melakukan sidak guna mengetahui permasalahan yang terjadi dilapangan atas laporan masyarakat.

“Hasil pantauan kita, jalan sudah melebar sekitar 6 meter, separohnya terkena tanah yang diklaim oleh warga sepanjang 6 kilometer,” ujarnya.

DPRD HSS masih belum bisa memastikan status jalan tersebut dan harus diteliti lebih dahulu oleh dinas terkait.

“Tindaklanjutnya nanti kita akan panggil semua pihak-pihak terkait, agar dapat menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak berlarut-larut,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten HSS, Tedy Soetedjo mengatakan, perlu adanya pendalaman terkait status jalan yang dimaksud.

“Kami sudah mengambil titik koordinatnya untuk selanjutnya kita teliti, apakah ini masih masuk wilayah HSS atau tidak,” pungkasnya.