BARABAI (HST)BERITA UTAMAPERISTIWA & HUKUM

Video Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di HST Viral, Polisi Ancam Hukum Dalang Pelakunya

5896
×

Video Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di HST Viral, Polisi Ancam Hukum Dalang Pelakunya

Sebarkan artikel ini
Beberapa warga terlihat sedang mengais batu bara secara ilegal di kawasan Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten HST.

BARABAI, narasipublik.net – Tambang batu bara ilegal di kawasan Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) akhirnya ditutup aparat kepolisian setempat.

Penutupan lokasi tambang ilegal tersebut setelah beredarnya video viral yang memperlihatkan aktivitas beberapa warga sedang mengais batubara secara manual dan terlihat ratusan karung yang berisikan batu bara.

Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati mengatakan, pihaknya secara tegas melarang adanya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan tidak ada yang boleh mengangkut atau memindahkan tumpukan karung berisi batu bara itu, dan ini sudah disampaikan ke kades dan pemilik lahan,” ucap Kapolsek Rusmiati, Senin (01/08/2022).

Diterangkan lebih lanjut, tumpukan ratusan karung berisi batu bara tersebut merupakan hasil dari kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pihaknya pada 29 Juli 2022 lalu.

“Lokasinya di lahan yang dulu pernah dibuka oleh KUD Karyanata Haruyan pada September 2021 lalu, namun sekarang ditutup lantaran tidak berizin,” tuturnya.

Ipda Rusmiati menuturkan, pihaknya masih belum mengetahui siapa dalang yang mengatasnamakan masyarakat tersebut, dimana pekerja yang menambang itu pun hanya diupah Rp10 ribu per karung.

“Jika aktivitas tambang ilegal ini masih berlanjut, maka proses hukum akan berlaku sesuai prosedur,” tegasnya.

Hingga saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait oknum penadah karung berisi batu bara ilegal tersebut.

“Beruntung kami cepat mengambil tindakan, sehingga karung-karung batu bara itu belum ada yang keluar,” tandasnya.

Sementara, Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten HST Irfan Sunarko, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengetahui hal tersebut.

“Tambang manual itu terjadi pada Jumat 29 Juli lalu yang diduga telah dilakukan seminggu lebih, dan saat ini kami masih berkoordinasi untuk tindak lanjutnya,” ujarnya.

Dirinya menduga ada upaya sistematis yang dilakukan pihak oleh yang tidak bertanggungjawab, guna untuk melegalkan tambang di Kabupaten HST.

“Dugaannya sih begitu, jadi kami masih mencari rencana tindak lanjut yang terbaik,” pungkasnya.

Dari foto dan video berdurasi 24 detik yang beredar di media sosial tersebut, nampak warga tengah mengais batu bara dengan cara manual.

Sedangkan pada video lain terlihat tumpukan ratusan karung diduga berisi batu bara yang sudah siap jual.

Reporter : Sal
Editor : Van

%d blogger menyukai ini: