KANDANGAN, narasipublik.net – Tim Penanganan Sungai Amandit bersama TNI/Polri, Kejaksaan serta Satpol PP melakukan penertiban aktivitas galian C dan tambang pasir, Senin (12/04/2021) kemarin.
Razia kali ini menyasar puluhan titik lokasi di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Kandangan, Kecamatan Padang Batung dan Kecamatan Loksado, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (Dispera KPLH) Kabupaten HSS, Ronaldy Prana Putra, menerangkan dari hasil kegiatan tersebut didapati sudah banyak mesin penyedot yang ditarik oleh pemiliknya dari bantaran sungai.
“Dari 27 mesin penyedot pasir dan 1 unit alat berat yang terdata sebelumnya, hampir seluruhnya sudah tidak beroperasi lagi,” ucap Ronaldy Prana Putra, saat ditemui di kantornya, Selasa (13/04/2021).
Razia dan penertiban aktivitas galian C dan tambang pasir ini sendiri dilakukan lantaran disinyalir menjadi salah satu faktor penyebab keruhnya sungai Amandit.
“Saat Razia kemarin kami melihat kondisi air mengalami kekeruhan cukup pekat, yang dicurigai itu berasal dari bekas tanah merah,” terangnya.
Ronaldy menjelaskan, kekeruhan sungai Amandit pada saat itu berada diatas Desa Malilingin yang mana kawasan tersebut tidak terdapat adanya aktivitas tambang pasir
“Lokasi keruhnya sendiri sudah melewati sungai minting atau aliran sungai yang keluar dari tambang Legal,” ungkapnya.
Sementara itu pihaknya akan terus melakukan razia dan penertiban terhadap aktivitas galian C maupun tambang pasir agar kekeruhan sungai Amandit dapat segera tertangani.
“Razia akan rutin kita lakukan, mengingat kemarin cuaca hujan deras, sehingga tim tidak bisa melanjutkan peninjauan ketitik kekeruhan sungai,” pungkasnya. (Irf)