KALIMANTAN TENGAHPERISTIWA & HUKUM

Polres Kapuas Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pemkab Nyatakan Dukungan

×

Polres Kapuas Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pemkab Nyatakan Dukungan

Sebarkan artikel ini
Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Polres Kapuas. (Foto : Istimewa)
Proses pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika di Polres Kapuas. (Foto : Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas mendukung penuh langkah Polres Kapuas dalam memerangi peredaran narkotika melalui kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mapolres setempat, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas, Kusmiatie tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma bersama unsur Forkopimda dan instansi terkait.

Dalam kesempatan itu, Kusmiatie menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung upaya penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

“Pemkab Kapuas sangat mendukung langkah tegas Polres Kapuas dalam pemberantasan narkoba karena ini menyangkut keselamatan generasi bangsa,” ujar Kusmiatie mewakili Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno.

Sementara itu, Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma mengatakan, pemusnahan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika selama bulan Desember 2025 yang berhasil diamankan oleh jajarannya.

Ia mengungkapkan, sepanjang Januari hingga Desember 2025, Polres Kapuas telah menangani 63 kasus narkoba dengan total 74 tersangka, terdiri dari 58 laki-laki dan 16 perempuan.

“Barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 1.107,12 gram atau lebih dari satu kilogram dengan nilai pasar sekitar Rp2,2 miliar,” jelas Kapolres.

Menurutnya, pengungkapan tersebut berpotensi menyelamatkan sekitar 5.535 orang dari penyalahgunaan narkotika jika barang haram itu beredar di masyarakat.

Kapolres menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari dua laporan polisi dengan total 312,4 gram sabu yang diungkap di wilayah Kecamatan Mantangai, jalur lintas Buntok–Palangka Raya, berkat informasi masyarakat.

“Kegiatan ini menjadi bukti komitmen bersama bahwa narkoba harus diberantas secara serius melalui kerja sama lintas sektor,” pungkas Kapolres.