KANDANGAN, narasipublik.net – Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Jumat (12/09/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Husnan, serta dihadiri seluruh anggota dewan dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam paparannya, Wabup Suriani mengatakan penyampaian Ranperda APBD 2026 dilakukan setelah adanya kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
“Tema pembangunan Kabupaten HSS 2026 adalah membangun pondasi ekonomi lokal yang tangguh dan inklusif sebagai landasan transformasi,” tegas Wabup Suriani.
Lebih lanjut, ia menyebutkan sejumlah prioritas pembangunan daerah tahun 2026, diantaranya seperti peningkatan kualitas lingkungan hidup yang tanggap terhadap perubahan iklim dan bencana.
Kemudian, pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan untuk menekan angka kemiskinan, peningkatan kualitas pembangunan manusia yang unggul dan berkarakter, serta peningkatan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Target belanja daerah APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp2,121 triliun, atau naik sekitar 7,8 persen dibandingkan APBD 2025,” ucapnya.
Sementara itu, Wabup Suriani juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyusunan dokumen APBD tersebut.
“Kami berharap Ranperda APBD 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD untuk kemudian ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.
Dengan penyampaian Ranperda APBD 2026 ini, Pemkab HSS berharap pembangunan daerah dapat semakin terarah, berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan landasan ekonomi lokal yang kuat.
