KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) kembali menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (03/10/2022).
Dua buah Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Bupati (Wabup) HSS Syamsuri Arsyad tersebut yakni tentang cadangan pangan pemerintah daerah dan keamanan pangan asal tumbuhan.
Wabup HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan pangan yang bertujuan untuk mewujudkan keterjangkauan pangan, baik dari pandangan fisik maupun ekonomi.
“Pangan merupakan kebutuhan dasar utama manusia dan pemenuhannya bagian dari hak asasi manusia, sehingga setiap masyarakat harus dapat mengaksesnya sesuai kebutuhannya,” ucap Wabup Syamsuri.
Diterangkan lebih lanjut, pangan sendiri harus senantiasa tersedia secara cukup, aman, bermutu dan bergizi dengan harga yang terjangkau oleh daya beli masyarakat.
“Ketersediaan pangan juga tidak boleh bertentangan dengan agama dan budaya masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, pengadaan cadangan pangan pemerintah daerah bersumber dari pangan pokok yang diperoleh melalui pembelian produksi dalam negeri.
Dengan mengutamakan produksi dalam daerah untuk menjaga kecukupan cadangan pangan pemerintah daerah.
“Rancangan peraturan ini dibuat untuk menanggulangi kekurangan pangan akibat gejolak harga pangan, bencana alam, bencana sosial hingga keadaan darurat lainnya,” pungkasnya.
Reporter : Rey
Editor : Van