KANDANGAN, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (16/08/2022).
Raperda APBD disampaikan secara langsung oleh Bupati HSS Achmad Fikry kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSS dalam agenda rapat paripurna.
Bupati HSS, Achmad Fikry mengatakan, pengajuan Raperda tersebut dianggap perlu oleh Pemkab HSS guna penyesuaian perubahan target pendapatan daerah yang sesuai perkembangan potensi dan laporan realisasi pendapatan daerah tahun anggaran berjalan.
“Ini juga untuk penyesuaian kebijakan perimbangan keuangan pemerintah pusat dan penggunaan Sisa Lebih Tahun Anggaran (Silpa) yang belum seluruhnya digunakan pada APBD murni serta penyesuaian kebijakan pemerintah,” ucap Bupati Fikry.
Diterangkan lebih lanjut, secara garis besar struktur raperda TA 2022 ditargetkan ada sebesar Rp1.406.038.105.369,-. Dimana jumlah tersebut mengalami peningkatan sebesar 15,91 persen dibanding pada target APBD murni TA 2022.