BANJARMASIN, narasipublik.net – Tim Advokasi Itah Uluh Bakumpai (IUB) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendampingi orang tua korban perundungan dan penganiayaan memenuhi panggilan Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin, Jumat (05/06/2026).
Langkah tersebut diambil guna mengawal kelanjutan laporan polisi nomor STPPL/138/V/2026/SPKT terkait aksi kekerasan terhadap anak di Jalan Kuin Utara, Banjarmasin, pada awal Mei lalu.
Akibat insiden penganiayaan fisik itu, korban dilaporkan mengalami luka lebam, mual, pusing, serta menderita trauma psikis yang cukup berat.
Ketua IUB Provinsi Kalsel Yuyung Kurniawan, yang memimpin langsung pendampingan bersama tim hukum, mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menyelidiki kasus ini.
“Semoga perkara ini segera mendapat titik terang dan diproses sesuai hukum yang berlaku. IUB berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas untuk melindungi hak anak dari kekerasan,” ujar Yuyung Kurniawan.
Sebagai informasi, IUB sendiri merupakan organisasi kemasyarakatan suku Bakumpai yang aktif bergerak di bidang sosial kemasyarakatan serta pelestarian budaya daerah.
Di tempat terpisah, Ketua Umum IUB Putra Muara turut memberikan atensi dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara kekerasan anak tersebut.
“Kasus ini harus diselesaikan secara tuntas agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak kita serta menimbulkan efek jera bagi yang lain,” tegas Putra Muara.
Melalui pengawalan dari tim advokasi ini, pihak keluarga berharap korban bisa segera mendapatkan keadilan hukum yang seadil-adilnya.
