BANJARMASIN, narasipublik.net – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin membeberkan kronologis kecelakaan maut di Jalan Ahmad Yani Kilometer 5 yang menewaskan laki-laki lanjut usia (Lansia), Jumat (11/02/2022).
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol M Noor Chaidir mengungkapkan, insiden maut yang terjadi sekitar pukul 07.30 Wita tersebut bermula pada saat korban hendak menyeberang jalan.
Saat berjalan korban sempat menghindari salah satu pengendara motor yang melintas, namun kemudian dirinya malah tertabrak oleh pengendara lainnya.
“Setelah tertabrak korban langsung terjatuh dan terluka di bagian kepala, hingga akhir meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkapnya.
Meski pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan, namun polisi masih belum bisa menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dikarenakan masih dalam proses pemeriksaan.
“Saat kejadian tidak sepenuhnya salah penabrak, karena korban tidak menyeberang di jalur zebra cross. Namun kami masih terus melakukan pemeriksaan,” tuturnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihak kepolisian masih belum mengetahui identitas asli korban, karena pada saat kejadian korban tidak membawa kartu identitas apa-apa.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit, apabila nanti ada keluarga korban agar bisa segera melapor ke Satlantas Polresta Banjarmasin,” pungkasnya.
Reporter : Dal
Editor : Van
