RANTAU, narasipublik.net – Kabupaten Tapin terbebas dari sanksi administratif yang sempat dijatuhkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akibat pengelolaan sampah yang belum sesuai ketentuan.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 di Jakarta, Minggu (22/06/2025).
![]()
Wakil Bupati Tapin, H. Juanda yang hadir dalam rapat menyampaikan rasa syukurnya atas pencabutan sanksi tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen nyata Pemkab Tapin dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara bertahap dan berkelanjutan.
“Alhamdulillah, tadi Pak Menteri menyebut langsung bahwa Tapin kini bebas sanksi. Ini bentuk nyata dari keseriusan kami menjawab instruksi pusat,” ujar Juanda.
Sebelumnya, Menteri Hanif sempat meninjau langsung lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Hatiwin, Kecamatan Tapin Selatan, pada 21 Mei lalu.
TPA tersebut menjadi sorotan karena masih menggunakan metode terbuka atau open dumping, yang bertentangan dengan prinsip pengelolaan sampah ramah lingkungan.
Menteri Hanif menilai, tantangan pengelolaan sampah di Tapin relatif ringan. Dengan jumlah penduduk sekitar 250 ribu jiwa dan produksi sampah kurang dari 100 ton per hari.
Dalam forum nasional tersebut, Menteri Hanif juga mendorong keterlibatan aktif sektor swasta melalui program corporate social responsibility (CSR) untuk membantu daerah dalam pengelolaan sampah.
Dimana Ia menyebut Tapin sebagai salah satu daerah yang sangat potensial untuk menerapkan kolaborasi ini.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Wabup Tapin Juanda menegaskan akan mendorong perusahaan di Tapin agar mengalokasikan sebagian CSR mereka untuk mendukung program persampahan.
“Kami akan intensifkan komunikasi dengan pihak perusahaan agar program CSR mereka ikut mendukung pengelolaan sampah, terutama pembangunan TPA yang sesuai standar lingkungan,” tegasnya.
Juanda juga menambahkan bahwa Pemkab Tapin berkomitmen menjaga keberhasilan ini dengan terus melakukan pembenahan dan edukasi kepada masyarakat, agar kesadaran akan pentingnya lingkungan bersih dan sehat semakin meningkat.
