KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas bersama DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Senin (06/07/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi sekaligus penandatanganan persetujuan bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Kapuas HM Wiyatno, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Sekretaris Daerah Usis I Sangkai, unsur pimpinan dan anggota dewan, serta jajaran Forkopimda.
Jalannya sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, di mana seluruh fraksi pendukung dewan secara bergantian menyampaikan pandangan dan sikap akhir mereka.
Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan menyertakan sejumlah catatan dan rekomendasi penting.
Bupati Kapuas HM Wiyatno dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota legislatif atas kerja sama yang telah berjalan baik selama ini.
Menurut Wiyatno, kesepakatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan serta akuntabel.
“Berbagai saran, masukan, serta rekomendasi yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian Pemkab Kapuas sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan,” ujar HM Wiyatno.
Ia menambahkan, evaluasi tersebut sangat penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah, pelaksanaan pembangunan, hingga optimalisasi pelayanan masyarakat.
Selanjutnya, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini akan segera diserahkan kepada Gubernur Kalteng untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku sebelum resmi ditetapkan menjadi Perda.
