DPRDKANDANGAN (HSS)PEMERINTAH DAERAH

Rapat Paripurna DPRD HSS Sepakati Penarikan Ranperda Penambahan Modal PT BPR

×

Rapat Paripurna DPRD HSS Sepakati Penarikan Ranperda Penambahan Modal PT BPR

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD HSS menyaksikan Wabup HSS Suriani menandatangani berita acara penarikan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR. (Dok. Istimewa)
Pimpinan DPRD HSS menyaksikan Wabup HSS Suriani menandatangani berita acara penarikan Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR. (Dok. Istimewa)

KANDANGAN, narasipublik.net DPRD Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS resmi menarik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyertaan Penambahan Modal untuk PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) HSS Perseroda.

Keputusan penarikan Ranperda tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten HSS yang digelar pada Rabu (07/01/2026).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati HSS Suriani mengatakan, penarikan Ranperda dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek strategis dan teknis.

Salah satu pertimbangan utama adalah waktu pembahasan yang berlangsung di akhir tahun anggaran, sehingga dinilai kurang efektif untuk pengambilan kebijakan fiskal.

“Alasan selanjutnya adalah penyertaan modal sebelumnya juga telah diberikan oleh Bank Kalsel, dan ada pertimbangan teknis lainnya,” ujar Suriani.

Ia menegaskan bahwa Pemkab HSS tetap berkomitmen dalam mendukung penguatan PT BPR HSS Perseroda sebagai lembaga keuangan daerah.

“Pemkab HSS akan meninjau kembali rencana penambahan modal dengan melihat kemampuan anggaran dan skala program prioritas pembangunan daerah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi menerangkan, penarikan Ranperda sendiri merupakan tindak lanjut atas surat resmi yang diajukan pemerintah daerah.

“Hari ini Ranperda Penyertaan Penambahan Modal PT BPR resmi ditarik, maka proses pembahasan dihentikan sementara hingga ada evaluasi ulang,” pungkasnya.