KANDANGAN (HSS)

Dorong Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD HSS Sahkan APBD Perubahan 2025

×

Dorong Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD HSS Sahkan APBD Perubahan 2025

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD HSS menyerahkan berita acara persetujuan Perda APBD-P Tahun 2025 kepada Bupati HSS, Syafrudin Noor. (Foto : Prokopim HSS)
Pimpinan DPRD HSS menyerahkan berita acara persetujuan Perda APBD-P Tahun 2025 kepada Bupati HSS, Syafrudin Noor. (Foto : Prokopim HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (23/07/2025).

Rapat paripurna persetujuan Perda APBD-P 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD HSS Akhmad Fahmi, didampingi Wakil Ketua I Husnan dan Wakil Ketua II Muhammad Kusasi.

Dalam kesempatan itu, Akhmad Fahmi menyampaikan rasa syukur atas disetujuinya APBD-P 2025 secara tepat waktu sehingga dapat mendukung realisasi program-program prioritas kepala daerah.

“Semoga dengan penetapan APBD-P ini, Bupati bersama jajaran dapat segera melaksanakan program yang tertuang dalam visi dan misi beliau,” ujar Fahmi.

Ia juga menyebut bahwa dalam proses pembahasan, pihak legislatif menilai banyak program strategis yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan dan telah diakomodasi dalam struktur APBD-P.

“Kami melihat sinkronisasi program antara legislatif dan eksekutif semakin kuat. Semoga sinergi ini membawa kemajuan bagi Kabupaten HSS, khususnya dalam mewujudkan tema pembangunan Membangun Desa dan Menata Kota,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati HSS Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam mempercepat proses pengesahan APBD-P 2025 berdasarkan ketentuan terbaru.

“Alhamdulillah, APBD-P 2025 telah disetujui. Ini sesuai dengan arahan nasional agar kepala daerah bisa segera mengeksekusi program-program pembangunan,” ungkap Syafrudin.

Menurutnya, seluruh program yang diusulkan dalam APBD-P telah disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta berpedoman pada misi pembangunan daerah.

“Dengan pengesahan yang lebih cepat, kami berharap percepatan pembangunan di HSS dapat segera terwujud, khususnya dalam membangun desa dan menata kota sebagai prioritas utama kami,” pungkasnya.