BERITA UTAMAPARINGIN (BALANGAN)PERISTIWA & HUKUM

TERUNGKAP!!! Pelaku Penyerangan Anggota Polsek Awayan Bukan ODGJ

×

TERUNGKAP!!! Pelaku Penyerangan Anggota Polsek Awayan Bukan ODGJ

Sebarkan artikel ini
Tersangka Penganiayaan
NY (25) pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan saat diamankan pihak kepolisian

BALANGAN, narasipublik.net Pelaku penyerangan terhadap anggota Polsek Awayan, Briptu Hermawan yang berinisial NY (25) ternyata bukanlah Orang Dalam Gangguan Kejiwaan (ODGJ).

Hal itu diungkapkan Kapolres Balangan, AKBP Zaenal Arifin setelah adanya hasil tes kejiwaan yang dilakukan oleh dr Sofyan Nata Saragih, Sp KJ dari bangsal jiwa RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan.

“Hasil observasi dan wawancara pelaku selama 12 hari di RSUD Hasan Basry Kandangan disimpulkan bahwa yang bersangkutan tidak ada gangguan kejiwaan,” ucapnya, Rabu (01/09/2021).

Dirinya menuturkan, saat berada di bangsal jiwa pelaku sempat berupaya melarikan diri. Namun berkat penjagaan yang ketat niat tersangka untuk kabur dapat digagalkan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan terhadap Briptu Hermawan terjadi pada Rabu (11/08/2021) saat korban mengamankan pelaku yang diantar pihak keluarganya usai melakukan penyerangan kepada tetangganya.

Usai keluarga meninggalkan Polsek Awayan, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam dan kemudian menyerang korban hingga mengalami luka di bagian pelipis.

Meski sempat buron selama tiga hari, pelaku NY akhirnya berhasil diringkus oleh tim Gabungan disebuah pondok di hutan, di desa Kambiyain, Kecamatan Tebing Tinggi, Sabtu (14/08/2021) lalu.

Sebelumnya sempat beredar isu bahwa pelaku adalah seorang penderita gangguan jiwa, Namun dari hasil pemeriksaan di RSUD Brigjend Hasan Basry Kandangan pelaku dipastika bukanlah seorang ODGJ. (Fik)

Editor : Van