AMUNTAI (HSU)

Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran, Polres HSU Perketat Pengawasan di SPBU Banjang

×

Pastikan Distribusi BBM Tepat Sasaran, Polres HSU Perketat Pengawasan di SPBU Banjang

Sebarkan artikel ini
Anggota Polres HSU melakukan pengawasan pendistribusian BBM di SPBU Banjang. (Dok. Istimewa)
Anggota Polres HSU melakukan pengawasan pendistribusian BBM di SPBU Banjang. (Dok. Istimewa)

AMUNTAI, narasipublik.net Jajaran Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Polsek Banjang melakukan pengamanan terhadap penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Banjang Desa Kaludan Kecil, Rabu (13/05/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres HSU, Kompol Sony F. L. Gaol, sebagai upaya menjaga stabilitas distribusi serta memastikan stok Pertamax dan Pertalite tersalurkan secara adil dan tepat sasaran kepada masyarakat.

Sebanyak 20 personel gabungan dikerahkan untuk memantau mekanisme pengisian, di mana setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diwajibkan menggunakan barcode resmi dari Pertamina saat bertransaksi.

Petugas di lapangan juga memberlakukan aturan ketat bagi kendaraan roda empat yang hanya diperbolehkan melakukan satu kali pengisian dalam satu antrean guna mencegah praktik penimbunan ilegal.

Kasi Humas Polres HSU, Iptu Asep Hudzainur mengatakan, kehadiran polisi bertujuan memberikan rasa aman serta mencegah adanya oknum yang mencoba menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi maupun non-subsidi.

​“Polres HSU bersama jajaran akan terus melakukan pengawasan agar penyaluran berjalan aman, tertib, dan tepat sasaran, sekaligus mencegah potensi penyimpangan di lapangan,” ujar Iptu Asep Hudzainur.

Dalam kegiatan tersebut, tercatat stok yang disalurkan sebanyak 22.500 liter yang terdiri dari 6.500 liter Pertamax dan 16.000 liter Pertalite, dengan kondisi ketersediaan yang dinilai masih sangat mencukupi kebutuhan warga Banjang.

Selain pengawasan tangki, polisi juga memberikan imbauan agar pengendara tidak memarkir kendaraan di bahu jalan sebelum antrean dibuka demi menghindari kemacetan arus lalu lintas.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak melakukan praktik titip antrean maupun memberikan imbalan kepada petugas pengatur guna menjaga integritas dan keadilan distribusi energi di wilayah tersebut.