AMUNTAI, narasipublik.net – Personel Polsek Amuntai Tengah mengamankan seorang pria berinisial MA di Kelurahan Antasari, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), setelah video dirinya yang mengaku sebagai nabi viral di media sosial, Senin (11/05/2026).
Langkah pengamanan ini dilakukan petugas guna menghindari potensi konflik dan tindakan main hakim sendiri oleh warga sekitar yang merasa resah dengan pernyataan pria tersebut.
Kapolsek Amuntai Tengah, Ipda Sulistono, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan pihak keluarga, MA menunjukkan perilaku tertutup dan banyak mengalami perubahan kepribadian sejak enam bulan terakhir.
Setelah berdialog dengan pihak keluarga, petugas meminta MA menghapus konten video tersebut, meski yang bersangkutan sempat menolak karena keyakinan pribadinya.
“Kami meminta agar video dirinya mengaku nabi yang telah diunggah di media sosial untuk dihapus. Yang bersangkutan sempat menolak karena keyakinannya, namun akhirnya dibawa ke rumah sakit,” ujar Ipda Sulistono.
Proses evakuasi sempat diwarnai ketegangan karena warga berkumpul di sekitar kediaman MA, namun petugas berhasil memberikan peringatan hingga situasi tetap kondusif tanpa adanya perselisihan fisik.
Berdasarkan pemeriksaan awal di RSUD Pambalah Batung, ditemukan adanya indikasi gangguan kejiwaan sehingga MA langsung dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum.
Informasi yang dihimpun menyebutkan MA sebelumnya bekerja di Kalimantan Timur dan baru dua tahun kembali ke Amuntai, di mana ia sering menyendiri untuk mempelajari agama secara mandiri.
Kapolsek Amuntai Tengah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh kejadian ini, mengingat adanya dugaan kuat kondisi kesehatan mental yang tidak stabil pada pelaku.
“Kami mengimbau agar warga bisa lebih tenang dalam menanggapi kejadian ini, karena yang bersangkutan ada dugaan mengalami gangguan kejiwaan,” pungkasnya.
