GORONTALO, narasipublik.net – Tanah longsor melanda area pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Musibah ini merenggut nyawa lima orang penambang, sementara satu lainnya berhasil selamat meski mengalami luka.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (12/08/2026) sore sekitar pukul 17.30 Wita. Material tanah dari lereng bukit menimbun lokasi tambang saat para pekerja sedang beraktivitas di sana.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, mengatakan bahwa tim evakuasi berhasil menemukan keenam korban tak lama setelah laporan masuk.
“Terdapat enam orang yang tertimpa material longsor, di mana lima di antaranya meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan satu korban selamat dan sudah mendapatkan perawatan medis,” ungkap Marupa Sagala, Jumat (14/08/2026).
Pasca kejadian, Satreskrim Polres Pohuwato segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan seluruh aktivitas penambangan di lokasi tersebut.
Bahkan garis polisi juga telah dipasang untuk melarang siapa pun masuk ke area berbahaya itu.
Pihak kepolisian sejauh ini belum bisa melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara maksimal.
Risiko longsor susulan yang masih mengancam membuat petugas harus menunda pendalaman lokasi.
Petugas menilai kondisi tebing yang tidak stabil sangat membahayakan keselamatan personel.
Sehingga pemeriksaan kronologi kejadian akan dilanjutkan kembali apabila situasi lapangan dipastikan benar-benar aman.
Sagala menambahkan, Polda Gorontalo sebenarnya telah rutin melakukan penertiban terhadap tambang ilegal di wilayah Pohuwato.
Namun, ia tak menampik bahwa masih banyak penambang yang nekat beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
“Proses olah TKP dihentikan sementara, tetapi penyidik Polres Pohuwato terus mengumpulkan keterangan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian sebagai bagian dari penyelidikan awal,” pungkasnya.
