KANDANGAN (HSS)

Wabup Syamsuri Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 11 Anggota BPD PAW

×

Wabup Syamsuri Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan 11 Anggota BPD PAW

Sebarkan artikel ini
Wabup HSS, Syamsuri Arsyad saat melantik 11 orang anggota BPD PAW.
Wabup HSS, Syamsuri Arsyad saat melantik 11 orang anggota BPD PAW.

KANDANGAN, narasipublik.net Wakil Bupati (Wabup) Hulu Sungai Selatan (HSS) Syamsuri Arsyad resmi melantik 11 orang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin (03/04/2023).

Kesebelas orang tersebut yakni berasal dari Desa Tibung Raya Kecamatan Kandangan, Desa Sarang Halang Kecamatan Sungai Raya, Desa Pandulangan Kecamatan Padang Batung.

Kemudian Desa Pandulangan Telaga Langsat, Desa Angkinang dan Desa Kayu Abang Kecamatan Angkinang, serta Desa Parigi, Desa Tambangan, Desa Banua Hanyar dan Desa Sungai Pinang Kecamatan Daha Selatan.

Dalam kesempatan itu, Wabup HSS Syamsuri Arsyad meminta kepada seluruh anggota BPD yang dilantik untuk bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat desa.

“Ini merupakan amanah yang nantinya harus dipertanggungjawabkan baik dunia maupun di akhirat,” ucap Wabup Syamsuri.

Diterangkan lebih lanjut, anggota BPD bertugas untuk menyelaraskan setiap perencanaan pembangunan desa dengan mencari jalan yang terbaik bagi masyarakat.

“Komunikasi dengan kepala desa harus terjalin dengan baik, agar proses membangun desa bisa dilaksanakan secara bersama-sama,” tuturnya.

Sementara itu, dalam tugasnya BPD harus memperjuangkan aspirasi masyarakat baik berupa usulan fisik infrastruktur maupun non fisik, seperti pendidikan, penyalahgunaan narkoba hingga resiko pengangguran.

“Mari perjuangkan semuanya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter : Rey
Editor : Van