KANDANGAN, narasipublik.net – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar aksi sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kamis (29/07/2021).
Kepala Rutan Kandangan, Jeremia Leonta menerangkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 berdampak kepada masyarakat khususnya golongan menengah ke bawah.
Melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Rutan Kelas IIB Kandangan ikut membantu masyarakat yang benar-benar terdampak pandemi Covid-19 dengan menyalurkan paket sembako.
“Ada sebanyak 15 kepala keluarga disekitar rutan Kandangan diberikan paket bantuan, karena kita lihat mereka betul-betul terdampak akibat Pandemi ini,” ucap Karutan Kandangan.
Diterangkan lebih lanjut, kegiatan Kumham Peduli Kumham Berbagi merupakan program Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) sebagai kepedulian insan pengayoman terhadap masyarakat.
“Semoga dengan bantuan ini bisa bermanfaat dan dapat meringankan beban para penerimanya, terlebih ditengah masa sulit seperti sekarang,” tuturnya.
Dalam program kali ini Kemenkumham RI memberikan bantuan sebanyak 46.614 paket sembako serta dana sosial sebesar 700 juta rupiah yang akan disalurkan kepada 43.558 kepala keluarga masyarakat dan 3.056 orang ASN Kemenkumham diseluruh Indonesia.
“Untuk Banua Enam yang berjumlah 7 UPT mendapatkan sebanyak 125 paket, dan UPT Rutan Kandangan sendiri mendapatkan 15 paket yang sudah kita bagikan hari ini,” terangnya.
Sementara itu, selain mebagikan paket sembako Rutan Kelas IIB Kandangan juga ikut memberikan edukasi akan pentingnya penerapan protokol kesehatan kepada penerima bantuan, dengan harapan dapat menurunkan angka kasus Covid-19 di wilayah setempat.
“Mengingat Kabupaten HSS masuk pada status PPKM level 3, maka kami juga berkewajiban membantu pemerintah daerah untuk menekan penyebab Covid-19 yakni dengan memberikan edukasi Prokes kepada masyarakat,” pungkasnya. (Rey)