EKONOMI & BISNISNUSANTARA

BPS Catat Harga Cabai Merah dan Rawit di 327 Daerah Melonjak, Tembus Di Atas HAP

×

BPS Catat Harga Cabai Merah dan Rawit di 327 Daerah Melonjak, Tembus Di Atas HAP

Sebarkan artikel ini
Salah satu pedagang cabai di Pasar Terpadu Kandangan, Kabupaten HSS. (Dok: Narasi Publik)
Salah satu pedagang cabai di Pasar Terpadu Kandangan, Kabupaten HSS. (Dok: Narasi Publik)

JAKARTA, narasipublik.net – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan harga cabai merah dan cabai rawit secara nasional masih bertahan tinggi.

Kendati sempat terkoreksi di tingkat pedagang harian, komoditas bumbu dapur ini masih melambung melebihi Harga Acuan Pemerintah (HAP).

​Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) mencatat harga cabai merah besar berada di kisaran Rp67.000 per kilogram.

Sementara cabai merah keriting dibanderol pada angka Rp79.150 per kilogram.

​Meski grafik harian menunjukkan penurunan, kalkulasi rata-rata nasional yang dihimpun BPS untuk cabai merah justru menembus Rp70.849 per kilogram.

Angka ini melampaui batas HAP yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp55.000 per kilogram.

​Rapor lonjakan harga cabai merah melanda mayoritas daerah di Indonesia. BPS mencatat sebanyak 327 kabupaten dan kota mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) untuk komoditas tersebut.

​Kondisi serupa dialami pada komoditas cabai rawit yang mengalami kenaikan tajam mendekati akhir Oktober.

Rata-rata nasional harga cabai rawit menyentuh angka Rp88.642 per kilogram, jauh di atas batas HAP Rp57.000 per kilogram.

​Deputi Bidang Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, membeberkan bahwa lonjakan harga cabai rawit kini berdampak pada hampir tiga perempat wilayah pemantauan nasional.

​”Peningkatan harga cabai rawit yang signifikan ini tercatat terjadi di 269 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia,” ujar Ateng, Senin (26/10/2026).

​Di pasaran, harga cabai rawit merah segar masih berada di kisaran Rp90.600 per kilogram, sedangkan varian cabai rawit hijau dijual seharga Rp71.750 per kilogram.

​Ateng menambahkan, disparitas harga tertinggi saat ini ditemukan di wilayah Indonesia timur. Kabupaten Teluk Bintuni mencatatkan rekor kenaikan ekstrem hingga mencapai Rp157.500 per kilogram.