YOGYAKARTA, narasipublik.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Dalam penindakan tersebut, tim penyidik mengamankan sebanyak 14 orang, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Kabar penangkapan pejabat tinggi lembaga penanggulangan bencana tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak KPK saat memberikan keterangan resmi di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Petugas di lapangan mengamankan 14 orang yang mana salah satunya menjabat sebagai Sekretaris Utama,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Selain Sestama, Budi menjelaskan bahwa 13 orang lainnya yang turut diciduk terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BNPB serta beberapa pihak dari sektor swasta.
Seluruh pihak yang terjaring dalam operasi senyap ini langsung diboyong ke markas komisi antirasuah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan secara maraton.
“Rombongan yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Gedung Merah Putih Jakarta, baik jajaran pejabat BNPB maupun jajaran swasta yang disinyalir terlibat,” jelas Budi.
Guna menentukan kelanjutan proses hukum dari penangkapan tersebut, jajaran pimpinan KPK menjadwalkan pembahasan internal pada malam hari.
“Malam ini tim beserta pimpinan langsung menggelar rapat ekspose guna menetapkan status hukum para pihak dari hasil OTT ini,” papar Budi.
Penindakan di lembaga penanggulangan bencana ini mencatatkan rekor tersendiri bagi lembaga antirasuah sepanjang tahun berjalan.
Dimana operasi ini tercatat menjadi tindakan tangkap tangan ke-22 yang dilakukan penyidik KPK sepanjang tahun 2026.
Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami konstruksi perkara serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi tersebut.











