RANTAU, narasipublik.net – Personel Satuan Samapta Polres Tapin menertibkan warga yang diduga melakukan aksi pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU wilayah Kabupaten Tapin, Sabtu (24/10/2026).
Dalam penertiban berkonsep patroli dialogis tersebut, petugas mendapati barisan kendaraan roda dua yang kedapatan mengantre berulang demi memborong pasokan Pertalite.
Sejumlah sepeda motor yang terjaring razia diketahui telah merombak kapasitas tangki BBM bawaan pabrik menjadi ukuran jauh lebih besar dari standar kendaraan.
Kasat Samapta Polres Tapin, Iptu Bahruddin Syaepulloh, menegaskan bahwa penindakan berupa teguran keras langsung diberikan kepada para pengendara bermotor siluman tersebut.
”Kami berikan peringatan tegas kepada para pelangsir agar tidak mengulangi perbuatannya memborong BBM subsidi untuk dijual kembali,” tegas Bahruddin.
Ia membeberkan bahwa penertiban di lapangan ini mengeksekusi langsung aduan warga yang mengeluhkan minimnya kuota BBM akibat ulah antrean pelangsir.
”Langkah ini kami ambil menyikapi keresahan masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM subsidi akibat maraknya aktivitas antrean pelangsir di SPBU,” lanjutnya.
Lewat patroli presisi secara intensif, Polres Tapin berkomitmen mengawal kelancaran distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.








