KANDANGAN (HSS)PERISTIWA & HUKUM

Niat Tolong Laka Lantas, Polisi Malah Temukan Sabu Dari Warga HSU

×

Niat Tolong Laka Lantas, Polisi Malah Temukan Sabu Dari Warga HSU

Sebarkan artikel ini
Polisi Temukan Puluhan Gram Sabu

KANDANGAN, narasipublik.net Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu dari tangan pengendara yang mengalami kecelakaan.

Kasubag Humas Polres HSS, AKP Suherman mengungkapkan, peristiwa tersebut bermula saat tersangka berinial JMI terlibat Laka lantas di Jalan Sudirman, Desa Hamalau, Kecamatan Sungai Raya, Senin (27/09/2021).

“Kecelakaan terjadi saat tersangka hendak pulang ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan roda empat sekitar pukul 14.05 Wita,” kata AKP Suherman, Rabu (29/09/2021).

Mengetahui peristiwa tersebut, anggota Satlantas Polres HSS langsung mendatangi TKP dan kemudian mengamankan tersangka ke Pos Laka Lantas di Jalan Aluh Idut Kandangan.

Saat berada di Pos Laka Lantas, petugas melihat gerak gerik mencurigakan dari pelaku yang merupakan warga Desa Teluk Serikat, Kecamatan Bajang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tersebut.

“Karena gerak geriknya mencurigakan, petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap tas milik pelaku,” tuturnya.

Alhasil, polisi menemukan barang bukti 2 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 50,07 gram yang disimpan tersangka dalam Bungkus Ice Cream.

“Setelah berkoordinasi, kini pelaku JMI di serahkan kepada Satres Narkoba Polres HSS untuk pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

Reporter : Rey
Editor : Van