KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kecamatan Mantangai mendukung penuh pembahasan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026, Jumat (14/08/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kapuas tersebut dinilai sangat penting untuk memastikan arah pembangunan wilayah berjalan terstruktur, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Penyusunan dokumen rencana tata ruang ini secara khusus mencakup kawasan deliniasi yang tersebar di belasan desa di wilayah setempat.
Bahkan Camat Mantangai, Ellargo, menyambut baik keterlibatan tim ahli yang menyusun dokumen perencanaan ini untuk masa depan daerahnya.
“Semoga melalui penyusunan laporan ini, KLHS akan lebih dapat menata kembali tata ruang wilayah Kecamatan Mantangai terutama di 14 desa yang masuk dalam deliniasi dari tim penyusun dari ITS,” ujar Ellargo.
Pihaknya mengaku optimistis bahwa kejelasan dokumen tata ruang kawasan ini bakal menjadi pijakan kuat dalam mempercepat pemerataan pembangunan.
“Kami berharap kedepannya langkah ini akan meningkatkan pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai secara berkelanjutan,” tambahnya.
Melalui forum konsultasi tersebut, sinergi antara kalangan akademisi, dinas teknis, serta pemerintah kecamatan diharapkan mampu mewujudkan penataan wilayah yang terarah.
Kehadiran dokumen KLHS RDTR ini kelak diproyeksikan mampu memberikan kepastian tata ruang yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Mantangai.
