KALIMANTAN TENGAH

Gandeng ITS Surabaya, Pemkab Kapuas Gelar Konsultasi Publik Kedua RDTR Mantangai

×

Gandeng ITS Surabaya, Pemkab Kapuas Gelar Konsultasi Publik Kedua RDTR Mantangai

Sebarkan artikel ini
Pemkab Kapuas menggelar Konsultasi Publik Kedua RDTR Perencanaan Mantangai Tahun 2026. (Dok: Narasi Publik)
Pemkab Kapuas menggelar Konsultasi Publik Kedua RDTR Perencanaan Mantangai Tahun 2026. (Dok: Narasi Publik)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar Konsultasi Publik Kedua Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026 di Aula Dinas PUPR Kapuas, Jumat (14/08/2026).

Forum ini mengikutsertakan berbagai unsur dari pemerintah daerah, DPRD, perencana dari ITS Surabaya, hingga perangkat desa untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah.

Staf Ahli Bupati Kapuas Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Septedy, menegaskan pentingnya partisipasi aktif warga desa agar konsep dokumen tidak sebatas menjadi wacana formal.

“Keterlibatan desa menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Rencana ini jangan sampai hanya menjadi dokumen administratif,” tegas Septedy saat membuka acara.

Ia mengimbau jajaran kecamatan dan desa memberikan data empiris dari lapangan agar penyusunan tata ruang dapat merealisasikan visi Kapuas Bersinar secara konsisten.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kapuas melalui Kabid Tata Ruang Aan Meiza menjelaskan bahwa kajian ini memadukan proyeksi infrastruktur dengan daya dukung lingkungan.

“Harapannya, penyusunan RDTR tetap memperhatikan aspek lingkungan, pembangunan berkelanjutan, dan
kepentingan masyarakat,” ujar Aan Meiza.

Pemerintah daerah menargetkan dokumen RDTR ini kelak berfungsi sebagai acuan hukum legal dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta kepastian investasi di Kecamatan Mantangai.