BANJARMASIN, narasipublik.net – Guna memenuhi target zero Over Dimension dan Over Loading (Odol) angkutan di Tahun 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin gencar melakukan sosialisasi uji KIR.
Over dimension adalah suatu kondisi dimana dimensi pengangkut kendaraan tidak sesuai dengan standar produksi dan ketentuan peraturan, sedangkan Over Load sendiri yakni suatu kondisi dimana kendaraan mengangkut muatan melebihi batas beban yang ditetapkan.
Oleh karena itu, kendaraan Odol dinilai sangat merugikan jalan dan meningkatkan risiko kecelakaan, serta dapat mengakibat kondisi jalan rusak.
Sementara itu, pelayanan uji KIR di Kota Banjarmasin dapat dilakukan di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor di Jalan Gubernur Subarjo, Lingkar Selatan.
Kepala Dishub kota Banjarmasin, Slamet Begjo mengatakan, uji KIR bagi angkutan ini sangat penting guna mengetahui kesesuaian angkutan dengan data awal agar kapasitas yang dimuat pun tidak melebihi jumlah seharusnya.
Bahkan pada tahun 2022 hingga sekarang pihaknya sudah melakukan sosialisasi uji KIR ke sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang angkutan.
“Kami sudah beritahukan kepada 1500 kendaraan angkutan, dengan harapan mereka bisa melakukan uji KIR,” tutur Slamet Begjo, Rabu (18/01/2023).
Lebih lanjut, selama ini pihaknya sudah melakukan pengawasan dan kedepannya diharapkan adanya sinergi bersama instansi lain seperti Satuan Lalu Lintas, (Satlantas).
“Untuk pelaksanaan uji KIR kendaraan bermotor diestimasikan selesai cuma dalam waktu 25 menit yang dimulai dari pendaftaran hingga hasil diterima,” paparnya.
Sedangkan biaya retribusi pelayanan pengujian kendaraan bermotor sendiri dibandrol mulai dari Rp.70.000 untuk mobil barang KBB s/d 3000 Kg hingga Rp.100.000 untuk mobil bus KBB s/d 9001 Kg – 15000 Kg.
Reporter : Dal
Editor : Van
