KANDANGAN, narasipublik.net – Dalam 100 hari kerja Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Selatan (HSS) gencar melakukan pemberantasan berbagai tindak pidana.
Dari sekian banyak kasus yang berhasil diungkap, diantaranya yakni pemberantasan Narkoba, Judi Online hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukum setempat.
![]()
Kapolres HSS, AKBP Muhammad Yakin Rusdi mengatakan, saat ini pihaknya telah membukukan sebanyak dua kasus Judi Online dan dua TPPO di masa 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto.
“Baru-baru ini kami berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak kriminal kasus judi online,” ucap Kapolres HSS, saat menghadiri pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari HSS, Selasa (19/11/2024).
Lebih lanjut, upaya pemberantasan tindak kriminal tersebut dilakukan guna menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten HSS yang aman dan damai.
“Ini sebagai salah satu tindaklanjut beberapa TO dari Mabes Polri, diantaranya seperti Judi Online dan TPPO,” tuturnya.
Untuk upaya yang lebih maksimal, Polres HSS terus melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Forkopimda setempat, baik Pemerintah Daerah, Kodim 1003/HSS, Kejari HSS, Pengadilan Negeri Kandangan, hingga BNNK dan instansi lainnya.
“Kami semua berkomitmen untuk terus menciptakan Kabupaten HSS yang kondusif, terlebih jelang pelaksanaan Pilkada seperti sekarang ini,” pungkasnya.
