TANJUNG, narasipublik.net – Polres Tabalong terus memperkuat upaya pencegahan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas melalui kegiatan edukatif di lapangan. Salah satunya dengan menggelar Penerangan Keliling kepada pengguna jalan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Unit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polres Tabalong di kawasan Simpang depan Mako Polres Tabalong, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Senin (05/01/2026) pagi.
Penerangan Keliling dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tabalong, AKP Oki Hermawan dengan menyasar para pengendara di titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan itu, petugas memberikan imbauan langsung terkait pentingnya keselamatan berkendara, termasuk kewajiban menggunakan helm SNI dan larangan menggunakan telepon genggam saat mengemudi.
Selain itu, pengendara diingatkan untuk tidak melawan arus serta memastikan kelengkapan surat kendaraan seperti SIM dan STNK sebelum berkendara.
Untuk memperkuat penyampaian pesan, petugas juga menggunakan spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling dengan pengeras suara agar imbauan mudah diterima pengendara.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui PS Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif membangun budaya tertib berlalu lintas.
“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Dengan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan, risiko kecelakaan dapat diminimalisir,” ujarnya.
Polres Tabalong menegaskan akan terus melaksanakan kegiatan edukatif secara berkelanjutan demi menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Kabupaten Tabalong.

