AMUNTAI (HSU)HUKUM & KRIMINAL

Respons Video Viral Asusila Anak, Polres HSU Tegaskan Penyidikan Berjalan dan Lindungi Korban

×

Respons Video Viral Asusila Anak, Polres HSU Tegaskan Penyidikan Berjalan dan Lindungi Korban

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres HSU, IPTU Firdaus Tarigan. (Dok: Narasi Publik)
Kasat Reskrim Polres HSU, IPTU Firdaus Tarigan. (Dok: Narasi Publik)

AMUNTAI, narasipublik.net Polres Hulu Sungai Utara (HSU) memberikan klarifikasi terkait beredarnya video viral di media sosial mengenai penanganan dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

Langkah ini diambil pihak kepolisian demi memberikan informasi yang utuh kepada publik sekaligus meredam spekulasi liar yang dapat mengaburkan fakta hukum di lapangan.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, melalui Kasat Reskrim IPTU Firdaus Tarigan, menegaskan bahwa perkara sensitif tersebut saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan intensif.

Ia menjamin penanganan perkara yang melibatkan perempuan dan anak ini berjalan profesional, objektif, serta menaruh fokus utama pada perlindungan psikologis korban.

“Perkara ini sedang diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap korban, saksi, serta pengumpulan alat bukti,” ujar IPTU Firdaus Tarigan, Selasa (07/07/2026).

Dirinya menjelaskan, karena korban masih berstatus di bawah umur, polisi menerapkan asas perlindungan khusus dengan merahasiakan identitas korban beserta keluarganya.

Polres HSU juga memastikan tidak akan memberikan ruang toleransi sedikit pun terhadap para pelaku kejahatan seksual yang merusak masa depan generasi muda di Bumi Bertakwa.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional. Jika seluruh unsur pidana telah terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Firdaus.

Di sisi lain, pihak kepolisian meminta netizen dan masyarakat luas untuk menyetop penyebaran video tersebut karena berpotensi memperparah trauma yang dialami korban.

Warga justru diajak untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika mengendus adanya indikasi tindakan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan mereka.