HUKUM & KRIMINALKALIMANTAN TENGAH

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Anak Bunuh Ayah

×

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Pembunuhan, Salah Satunya Anak Bunuh Ayah

Sebarkan artikel ini
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin pers rilis ungkap dua kasus pembunuhan. (Dok: Istimewa)
Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari memimpin pers rilis ungkap dua kasus pembunuhan. (Dok: Istimewa)

KUALA KAPUAS, narasipublik.net Kepolisian Resor (Polres) Kapuas menggelar konferensi pers pengungkapan dua kasus tindak pidana pembunuhan menonjol di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung, Rabu (22/07/2026).

Pers rilis tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari didampingi Kasat Reskrim AKP Danny Arrizal Saputra beserta jajaran pejabat utama.

Dalam keterangannya, Kapolres memaparkan pengungkapan dua Laporan Polisi (LP) terkait penganiayaan berat hingga tewas serta aksi keji seorang anak yang tega menghabisi orang tua kandungnya.

Kasus pertama terjadi di wilayah hukum Polsek Kapuas Murung dengan tersangka Rahmadi alias Ugung, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Dari tangan tersangka Ugung, polisi menyita barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis pisau taji lengkap dengan sarung kulitnya, pakaian milik korban, serta tas selempang.

Sementara kasus kedua ditangani oleh Polsek Kapuas Tengah, di mana seorang tersangka bernama Jipto alias Latin tega membunuh orang tua kandungnya sendiri.

Pada kasus pembunuhan orang tua ini, petugas menyita barang bukti utama berupa sebilah senjata tajam jenis parang sepanjang 50 sentimeter beserta kumpangnya.

“Press release hari ini merupakan bentuk transparansi Polres Kapuas dalam menindak tegas seluruh pelaku tindak pidana kejahatan di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Rina Perwitasari.

Kapolres menegaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Kapuas bersama jajaran polsek bergerak cepat memproses seluruh tersangka sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami memastikan seluruh proses hukum terhadap para tersangka berjalan secara profesional dan transparan demi memberikan rasa adil bagi keluarga korban,” tegasnya.