RANTAU, narasipublik.net – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Tapin menggelar operasi penerapan protokol kesehatan (Prokes), Jumat (16/04/2021).
Operasi yang menyasar lokasi Simpang Empat Ranggaman, Kecamatan Tapin Utara kali ini
berhasil menjaring puluhan pelanggar prokes yang melintas di kawasan tersebut.
Pasiter Kodim 1010/Rantau yang juga sebagai perwira pengendali Covid-19, Kapten Inf Zaenal mengatakan, seluruh pelanggar yang terjaring diberi tindakan berupa sangsi sosial.
“Ada 25 pelanggar kita beri teguran lisan dan tindakan sangsi sosial guna efek jera,” ucapnya.
Dipilihnya Simpang empat Ranggaman menjadi sasaran operasi dikarenakan banyaknya indikasi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktivitas di lokasi tersebut.
“Dari total jumlah pelanggar yang terjaring, jadi memang benar lokasi ini sering didapati masyarakat yang kurang mematuhi protokol kesehatan dibanding lokasi-lokasi lainnya,” terang Kapten Inf Zaenal.
Sementara itu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, satgas Covid-19 kabupaten Tapin akan terus menggencarkan operasi pendisiplinan.
“Kita khawatir kesadaran masyarakat akan menurun, maka dari itu kita akan terus gencar melakukan pendisiplinan sebanyak tiga kali sehari diseluruh kecamatan,” paparnya.
Kapten Inf Zaenal juga meminta masyarakat untuk bisa bekerjasama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Tapin.
“Mari sama-sama kita berjuang membasmi Covid-19, jangan cuma saat ada bantuan sosial tunai saja semuanya semangat, sedangkan untuk mematuhi anjuran pemerintah masyarakat malah susah,” cetusnya. (Rey)