LOKPAIKAT, narasipublik.net – Sebanyak tujuh orang pengguna jalan dilakukan penindakan oleh petugas gabungan lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan, Senin (26/04/2021).
Seluruh pelanggar diciduk TNI-Polri saat melaksanakan operasi penerapan protokol kesehatan di kawasan Jalan H. Hasan Basri Km. 7 Desa Lokpaikat, Kecamatan Lokpaikat.
Salah satu petugas, Serda Haitami mengungkapkan, operasi penerapan protokol kesehatan rutin dilakukan setiap harinya, guna meminimalisir penyebaran Covid-19 di wilayah setempat.
“Ada 7 pelanggar yang terjaring pada pagi ini, hampir rata-rata semuanya bukan warga Kabupaten Tapin,” ucap Serda Haitami.
Ditempat terpisah, Pjs. Danramil 1010-07/Piani, Kapten Inf Waluyo menerangkan, kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin di wilayah kerjanya, baik di Kecamatan Piani maupun di Kecamatan Lokpaikat.
“Walaupun Koramil 1010-07/Piani memonitor dua Kecamatan sekaligus, yang penting pembagian personiil tetap disesuaikan agar setiap kegiatan berjalan dengan lancar,” terang Kapten Inf Waluyo.
Bahkan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika nantinya didapati pelanggar yang masih belum menerapkan Protokol Kesehatan saat beraktivitas di tempat umum dan jalan raya.
“Intinya segera patuhi protokol kesehatan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas,” tegasnya. (Rey)