ADVERTORIALKANDANGAN (HSS)

Realisasikan Normalisasi Sungai Amandit, Wabup HSS Kunjungi Balai Sungai Kalimantan

×

Realisasikan Normalisasi Sungai Amandit, Wabup HSS Kunjungi Balai Sungai Kalimantan

Sebarkan artikel ini
Wabup HSS, Suriani mengunjungi Balai Sungai Kalimantan untuk membahas percepatan normalisasi aliran Sungai Amandit. (Foto : Diskominfo HSS)
Wabup HSS, Suriani mengunjungi Balai Sungai Kalimantan untuk membahas percepatan normalisasi aliran Sungai Amandit. (Foto : Diskominfo HSS)

KANDANGAN, narasipublik.net Untuk menanggulangi masalah banjir yang menghambat optimalisasi lahan pertanian, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Suriani, melakukan kunjungan ke Balai Sungai Kalimantan III, Senin (05/05/2025) kemari‌n.

Kunjungan ini bertujuan untuk membahas normalisasi Sungai Amandit Lama dan Sungai Amandit Baru sebagai solusi atas pendangkalan yang menyebabkan banjir.

Wabup Suriani menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan banjir yang menyebabkan lahan pertanian di beberapa kecamatan seperti Kandangan, Simpur, dan Kalumpang, tidak dapat digunakan secara optimal.

“Kunjungan ke Balai Sungai Kalimantan III adalah langkah serius pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan banjir, termasuk proses ganti rugi lahan di area Bendungan Amandit,” ujar Wabup Suriani.

Dengan pengerukan sungai, Wabup berharap dapat mempercepat proses normalisasi, sehingga aktivitas pertanian warga dapat kembali berjalan lancar, dan lahan pertanian yang selama ini terendam banjir bisa digunakan kembali untuk mendukung ketahanan pangan Kabupaten HSS.

Kepala Dinas Pertanian HSS, Muhammad Noor, juga mengungkapkan pentingnya pengerukan sungai yang dangkal, karena Sungai Amandit merupakan sumber utama irigasi bagi ribuan hektare lahan pertanian dan perkebunan di wilayah tersebut.

“Normalisasi sungai sangat penting untuk menghindari kerugian ekonomi yang besar akibat gagal panen, yang disebabkan oleh pendangkalan yang tidak segera ditangani,” kata Muhammad Noor.

Untuk merealisasikan normalisasi Sungai Amandit, Dinas PUTR HSS telah menyiapkan berbagai dokumen pendukung, seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB), dokumen AMDAL, dan surat hibah tanah sebagai persyaratan utama agar proyek ini mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

Meskipun demikian, pembebasan lahan di sekitar Bendungan Amandit masih dalam proses, karena beberapa warga masih mematok harga yang melebihi ketentuan.

“Kami akan melakukan pendekatan persuasif. Bendungan Amandit sangat vital untuk irigasi pertanian, dan masyarakat diharapkan dapat memahami manfaat jangka panjangnya,” tambah Muhammad Noor.