KOTA BANJARMASINPEMERINTAH DAERAH

Sungai Gurung Dibersihkan, Pemko Banjarmasin Bongkar Dua Bangunan Tak Sesuai Aturan

×

Sungai Gurung Dibersihkan, Pemko Banjarmasin Bongkar Dua Bangunan Tak Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Wakil Kota Banjarmasin H.M Yamin HR meninjau langsung proses dan normalisasi Sungai Guring di kawasan Jalan Prona III, Kelurahan Pemurus Baru. (Dok. Istimewa)
Wakil Kota Banjarmasin H.M Yamin HR meninjau langsung proses dan normalisasi Sungai Guring di kawasan Jalan Prona III, Kelurahan Pemurus Baru. (Dok. Istimewa)

BANJARMASIN, narasipublik.net Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melakukan pembersihan dan normalisasi Sungai Guring di kawasan Jalan Prona III, Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Senin (26/1/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H.M Yamin HR bersama Wakil Wali Kota Hj. Ananda untuk memastikan proses pembersihan sungai berjalan optimal dan sesuai rencana.

Dalam kegiatan itu, dua bangunan yang berdiri di atas alur sungai dibongkar menggunakan alat berat ekskavator guna mendukung kelancaran normalisasi sungai.

Wali Kota Banjarmasin H.M Yamin HR mengatakan pembersihan Sungai Guring telah dilakukan secara bertahap sejak beberapa hari sebelumnya dari bagian hulu hingga terhubung ke Sungai Pekapuran.

“Sejak kemarin pembersihan sudah dilakukan, hari ini kami lanjutkan normalisasi dan pembongkaran bangunan di atas sungai,” ujar Yamin.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemko Banjarmasin dalam menertibkan bangunan yang melanggar garis sepadan sungai demi menjaga fungsi aliran air.

“Membangun di atas sungai memang terasa nyaman, tapi dampaknya besar. Sungai adalah urat nadi kota yang harus kita rawat bersama,” tegasnya.

Selain alat berat, kegiatan pembersihan turut melibatkan warga sekitar melalui gotong royong membersihkan sampah dan sedimentasi di bantaran sungai.

“Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat. Sungai ini harus kita jaga bersama demi masa depan generasi mendatang,” tambahnya.

Yamin juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan tata ruang dan perizinan, serta meminta seluruh SKPD terkait untuk bersinergi dalam penataan sungai di Kota Banjarmasin.

Pemko Banjarmasin berharap penataan Sungai Guring dapat meningkatkan fungsi sungai, mengurangi risiko banjir, serta menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata dan berkelanjutan.