BANJARMASIN, narasipublik.net – Pria mabuk nekat mencuri motor yang terparkir di depan kios Jalan Tembus Mantuil, Rt 2 Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8/2021) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryono mengungkapkan, tersangka Ali Hidayatullah (34) merupakan warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.
Tersangka beraksi di Jalan Tembus Mantuil RT 002, RW 02, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8/2021) lalu pukul 19.00 Wita.
“Saat itu, tersangka sedang pulang dari mabuk-mabukkan, dia melihat sepeda motor milik korban terparkir depan kios,” terang Kompol Yopie, Jumat (20/08/2021).
Tersangka Ali Hidayatullah yang saat itu dalam keadaan mabuk minuman keras, tanpa basa-basi langsung menaiki sepeda motor milik korban Yanda Saputra (42).
Tersangka menghidupkan sepeda motor milik korban, dengan cara menginjak pedal starter.
Kemudian, tersangka membawa motor korban menuju ke persimpangan Kompleks 10, Jalan Tembus Mantuil.
Sedangkan korban, yang menyadari motornya dibawa tersangka, lalu tidak tidak tinggal diam. Korban berusaha langsung mengejar, hingga berhasil mengejarnya.
“Tersangka langsung dipepet korban dengan menggunakan sepeda motor. Tersangka jatuh, langsung berhasil diamankan dibantu warga,” bebernya.
Setelahnya, tersangka dijemput oleh anggota Polsek Banjarmasin Selatan untuk diproses hukum.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 7,7 juta.
Sementara tersangka terancam hukuman seperti pada pasal 362 KUHP tentang pencurian kendaraan bermotor. (DAL)
Editor : Yat