KUALA KAPUAS, narasipublik.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar sosialisasi penerapan aplikasi E-retribusi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Usis I Sangkai, dan dihadiri kepala perangkat daerah, kepala badan, pimpinan BPD Kalteng Cabang Kuala Kapuas, serta peserta sosialisasi.
Dalam sambutannya, Sekda Kapuas menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi langkah strategis untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah,” ujar Usis I Sangkai.
Ia menyampaikan bahwa penerapan E-retribusi merupakan bagian dari upaya peningkatan indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
“E-retribusi menjadi salah satu pilar utama dalam mendukung gerakan non-tunai yang dicanangkan pemerintah pusat,” katanya.
Menurut Sekda, penggunaan aplikasi tersebut akan langsung menyentuh unit kerja pengelola berbagai jenis retribusi daerah.
“Dengan sistem ini, pengelolaan retribusi diharapkan lebih tertib, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia meminta seluruh peserta, khususnya kepala perangkat daerah beserta jajaran, mengikuti sosialisasi secara serius dan aktif berdiskusi.
“Pastikan pemahaman teknis penggunaan aplikasi benar-benar dikuasai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kapuas, Yaya, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait regulasi, mekanisme operasional, dan simulasi penggunaan sistem E-retribusi berbasis teknologi.
“Ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pendapatan daerah yang lebih transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
