KETAPANG, narasipublik.net – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan tiga pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 12.30 WIB terhadap tiga terduga pelaku berinisial AZ (38), RA (39), dan RO (25) yang berasal dari tiga kecamatan berbeda di wilayah Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris melalui Kasat Narkoba AKP Dewa Made Surita menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kost di Desa Air Upas, Kecamatan Air Upas.
“Informasi menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkotika,” ujar AKP Dewa Made Surita, Sabtu (24/1/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan sebelum akhirnya melakukan penggerebekan dan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” tegasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa satu kantong klip transparan berisi serbuk kristal yang diduga sabu dengan berat 0,52 gram, beserta perlengkapan pendukung lainnya.
Ketiga terduga pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Dewa Made Surita menegaskan, Polres Ketapang berkomitmen penuh memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi karena dukungan publik sangat membantu kepolisian dalam memerangi narkoba,” pungkasnya.
