KALIMANTAN BARATPERISTIWA

BPBD Temukan Barang Bukti, Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar

×

BPBD Temukan Barang Bukti, Lahan di Pontianak Diduga Sengaja Dibakar

Sebarkan artikel ini
Personil BPBD Pontianak melakukan pembasahan terhadap lahan yang terbakar. (Dok. BPBD Pontianak)
Personil BPBD Pontianak melakukan pembasahan terhadap lahan yang terbakar. (Dok. BPBD Pontianak)

PONTIANAK, narasipublik.net Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Gang Masjid, Jalan Parit H Husein II, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, dengan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada aktivitas pembakaran lahan di lokasi kejadian.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Nasir, mengatakan temuan tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas pembakaran lahan di wilayah tersebut.

“Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan pelaku. Namun kami menemukan botol bekas minuman berisi bahan bakar jenis Pertalite dan satu karung daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan,” kata Nasir, Minggu (25/1/2026).

Berdasarkan temuan tersebut, BPBD menduga kebakaran lahan tersebut bukan disebabkan faktor alam, melainkan dilakukan secara sengaja oleh pihak tertentu.

“Dugaan ini semakin kuat karena dalam sepekan terakhir kami menemukan indikasi pembakaran lahan di beberapa titik rawan kebakaran,” ujarnya.

Nasir menjelaskan, pihaknya masih berkoordinasi dengan kepolisian serta instansi terkait untuk menelusuri kepemilikan lahan dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.

“Semua barang bukti sudah kami serahkan ke polsek untuk ditindaklanjuti. Dugaan pembakaran tidak bisa langsung diarahkan ke pemilik lahan sebelum ada hasil penyelidikan,” jelasnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Kota Pontianak telah meningkatkan kewaspadaan dengan membentuk tim piket dan monitoring di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan.

Fokus pengawasan dilakukan di Kecamatan Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara yang mencakup delapan kelurahan, menyusul meningkatnya kejadian kebakaran lahan.

“Di lokasi Gang Masjid ini, api bahkan sempat mendekati permukiman warga sehingga sangat berpotensi membahayakan,” ungkap Nasir.

Ia menambahkan, sebagian kejadian kebakaran tidak terdeteksi sebagai titik panas satelit karena api berhasil dipadamkan dengan cepat oleh petugas di lapangan.

“BMKG belum mendeteksi hotspot karena api cepat kami tangani. Tapi di lapangan jelas ada titik api,” katanya.

BPBD Kota Pontianak mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama saat cuaca kering, serta segera melaporkan jika melihat asap atau potensi kebakaran sekecil apa pun.